
wahanahukum.Com _ Riau,Ketua Steering Committee (SC) Musyawarah Cabang (Muscab) serentak Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) se-Riau, Raja Fierza Fahlevi, menyampaikan bahwa tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) bagi bakal calon ketua DPC PKB telah selesai dilaksanakan.
Ia menjelaskan, pelaksanaan UKK tersebut berlangsung selama satu hari pada Rabu (22/4/2026), dan diikuti oleh seluruh peserta dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Riau.
Menurutnya, proses UKK ini langsung dipimpin oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PKB yang juga merupakan anggota Komisi III DPR RI, Mohammad Rano Al Fath.
“Alhamdulillah, seluruh rangkaian UKK sudah selesai dilaksanakan dengan lancar,” ujar Raja Fierza Fahlevi
Dalam proses tersebut, sebanyak 48 peserta mengikuti tahapan seleksi untuk menjadi calon ketua DPC PKB di masing-masing daerah.
Raja Fierza mengungkapkan, dari hasil sementara, sejumlah nama lama masih mendominasi dalam bursa calon ketua DPC PKB di beberapa daerah.
Di antaranya seperti Muhtarom di Kabupaten Siak, Musliadi di Kuantan Singingi, Ahmad Yuzar di Kampar, serta Asmar di Kepulauan Meranti, Selain itu, untuk Kota Pekanbaru juga muncul nama Kasir dan Muflihun yang turut masuk dalam bursa calon ketua DPC PKB.
Meski demikian, ia menegaskan keputusan final terkait penetapan ketua DPC PKB akan diumumkan langsung oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB dalam waktu dekat.











