DUMAI, RIAU —18 Agustus 2026, Di tengah suasana peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, masyarakat Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, justru mengaku harus menghadapi keresahan akibat aktivitas Power Plant PT SDS.
Keluhan warga terutama berkaitan dengan kebisingan dari aktivitas Power Plant Pabrik PT SDS yang disebut berlangsung di sekitar permukiman masyarakat. Kondisi tersebut membuat sebagian warga merasa kenyamanan dan ketenangan mereka terganggu.
Bagi masyarakat Lubuk Gaung, momentum kemerdekaan yang seharusnya menjadi simbol kebebasan dan kesejahteraan justru dirasakan berbeda.
“Inilah kado HUT RI ke-81 buat masyarakat Lubuk Gaung, Sungai Sembilan. Kami harus terganggu dengan bisingnya aktivitas Power Plant PT SDS. Kami berharap pemerintah mendengar keluhan masyarakat,” ujar Anggara, pemuda Lubuk Gaung.
Anggara juga mempertanyakan aspek perizinan Power Plant tersebut. Menurut Anggara power plant PT SDS ini sudah melanggar Aturan maximal suara.
“Kami masyarakat meminta dinas terkait mengecek kembali power plant PT SDS ini.
“Apakah Masih Ada Kemerdekaan?”
Keresahan serupa disampaikan Aidil, salah seorang masyarakat Sungai Sembilan. Ia mengaku kecewa karena merasa suara masyarakat belum mendapatkan perhatian sebagaimana mestinya.
“Apakah masih ada kemerdekaan di Republik Indonesia ini? Kami seperti dijajah di negeri kami sendiri. Pak Presiden, lihatlah kami. Kami merasa seperti tidak berdaya menghadapi perusahaan,” ujar Aidil dengan nada kecewa.
Ini merupakan keluhan masyarakat
Solidaritas Rakyat Dumai Soroti Kondisi Lubuk Gaung
Keprihatinan juga datang dari Solidaritas Rakyat Dumai untuk Lubuk Gaung. Koordinatornya, Muhammad Ade, menyatakan pihaknya menaruh perhatian terhadap keluhan masyarakat mengenai aktivitas Power Plant PT SDS yang telah meresahkan warga.
“Solidaritas Rakyat Dumai untuk Lubuk Gaung sangat prihatin melihat kondisi ini. Masyarakat merasa ditindas, sementara hukum seolah ditabrak sesuka hati. Mana kemerdekaan Indonesia itu?” ujar Muhammad Ade.
Ia meminta pemerintah daerah dan instansi terkait turun langsung ke lapangan, mendengarkan masyarakat, serta melakukan pemeriksaan terhadap legalitas pembangunan, kepatuhan lingkungan, dampak kebisingan, hingga kesesuaian kegiatan proyek dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, investasi dan pembangunan industri memang penting bagi pertumbuhan ekonomi, tetapi pelaksanaannya tidak boleh mengabaikan hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang aman, nyaman, dan sehat.
Masyarakat Lubuk Gaung berharap pemerintah tidak hanya melihat pembangunan dari sisi investasi, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap kehidupan warga sekitar.
Mereka meminta agar seluruh aspek perizinan dan kepatuhan lingkungan PT SDS diperiksa secara transparan. Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat berharap pemerintah mengambil langkah sesuai ketentuan hukum.
Di momentum HUT RI ke-81 ini, warga Lubuk Gaung menyampaikan satu harapan sederhana: kemerdekaan harus dapat dirasakan seluruh masyarakat, termasuk mereka yang tinggal berdampingan dengan kawasan industri.
Pembangunan seharusnya membawa lapangan kerja dan kesejahteraan, bukan meninggalkan keresahan.
















