Pekanbaru, 20 Juli 2026 – Menjelang dimulainya sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi (nota pembelaan) Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid di Pengadilan Negeri Pekanbaru, suasana di sekitar lokasi persidangan tampak ramai dipenuhi masyarakat sejak pagi hari.
Berdasarkan pantauan di lokasi, ratusan warga mulai berdatangan dan berkumpul di halaman serta area sekitar Pengadilan Negeri Pekanbaru. Sejumlah pendukung terlihat membawa spanduk dan baliho berisi dukungan moral serta doa bagi Abdul Wahid menjelang sidang yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 08.00 WIB.
Di beberapa titik, baliho bergambar Abdul Wahid tampak menghiasi area sekitar pengadilan. Salah satu spanduk bertuliskan, “Kami Memilih Gubernur Abdul Wahid Dengan Suara, dan Hari Ini Kami Mendukungnya Dengan Doa,” menjadi perhatian masyarakat yang hadir.
Masyarakat yang datang berasal dari berbagai daerah di Provinsi Riau. Mereka mengaku ingin memberikan dukungan moral dengan tetap mengikuti arahan petugas keamanan agar menjaga ketertiban selama proses persidangan berlangsung.
Di sisi lain, aparat keamanan terlihat bersiaga melakukan pengamanan dan pengaturan arus masyarakat yang memasuki kawasan pengadilan. Situasi hingga menjelang sidang berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.
Ruang sidang maupun area tunggu diperkirakan dipenuhi oleh pengunjung yang ingin mengikuti jalannya persidangan. Sejumlah tokoh masyarakat, simpatisan, serta keluarga terdakwa juga tampak hadir menunggu kedatangan Abdul Wahid.
Sidang hari ini merupakan lanjutan proses persidangan dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) dari pihak terdakwa dan tim penasihat hukum. Pledoi merupakan bagian dari proses hukum yang memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menyampaikan pembelaan atas tuntutan yang telah dibacakan oleh jaksa penuntut umum.
Hingga berita ini ditulis, masyarakat masih terus berdatangan ke kawasan Pengadilan Negeri Pekanbaru sambil menantikan kedatangan Abdul Wahid untuk mengikuti jalannya persidangan. Perkembangan persidangan akan terus dipantau dan diberitakan sesuai fakta yang berlangsung di ruang sidang.
















