Pekanbaru – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Limapuluh Polresta Pekanbaru memperluas jangkauan pengawasan distribusi pangan dengan melakukan inspeksi langsung ke berbagai sektor di Pasar Tradisional Limapuluh, Kota Pekanbaru, Minggu pagi, 14 Juni 2026. Langkah ini diambil guna memetakan stabilitas harga bahan pokok penting (bapokting) mulai dari sektor hortikultura hingga komoditas eceran utama.
Dalam inspeksi kali ini, personel kepolisian menyisir dua zona perdagangan yang berbeda di dalam kawasan pasar tradisional tersebut. Pengawasan pertama dilakukan di area los terbuka beratapkan terpal darurat, tempat para pedagang kecil menjajakan komoditas segar seperti buah-buahan, sayur-mayur, hingga umbi-umbian.
Di lokasi tersebut, petugas menghimpun data langsung dari para pedagang mengenai kelancaran pasokan barang dari tingkat pengepul. Dialog ini penting dilakukan untuk mendeteksi potensi hambatan jalur distribusi yang biasa memicu kenaikan harga komoditas musiman di tingkat hilir.
Selain menyisir area los terbuka, pemantauan ketat juga menyasar sejumlah kios pangan permanen, salah satunya di kawasan Toko Pak Cik. Di sektor ini, fokus pengawasan kepolisian beralih pada komoditas yang rentan terhadap gejolak inflasi dan spekulasi pasar, seperti stok telur ayam, minyak goreng kemasan, gula pasir, dan tepung.
Berdasarkan data yang dihimpun secara mandiri oleh personel di lapangan, ketersediaan stok pangan untuk wilayah hukum Kecamatan Limapuluh secara umum dilaporkan masih berada dalam batas aman. Pasokan barang di tingkat eceran dinilai mencukupi kebutuhan konsumsi harian masyarakat di akhir pekan, dengan pergerakan harga yang relatif stabil dan wajar.
Otoritas kepolisian menekankan bahwa pemantauan di berbagai klaster pasar tradisional baik los basah maupun kios kering menjadi instrumen krusial dalam melakukan mitigasi awal terhadap potensi lonjakan harga tak wajar. Data berkala dari lapangan ini nantinya akan dikoordinasikan secara lintas instansi sebagai bahan evaluasi pengendalian inflasi daerah.
Kepolisian juga mengimbau para pelaku usaha dan distributor untuk tetap mematuhi regulasi tata niaga yang berlaku serta tidak melakukan tindakan spekulatif yang dapat merugikan konsumen. Hingga seluruh rangkaian pemantauan selesai, aktivitas perdagangan di Pasar Limapuluh dilaporkan berjalan normal dan kondusif di bawah pengawasan aparat.















